Aggaran Dana Desa Pekon Siliwangi Th.2024 Di Duga Bermasalah,Warga Pinta APH Periksa Aparatur Pekon

 

Pringsewu, Sepuluhdetik.id-

Bacaan Lainnya

Warga Masyarakat Pekon Siliwangi,Kecamatan Sukoharjo,Kabupaten Pringsewu minta Aparat Penegak Hukum (APH),periksa dan tangkap Aparatur Pekon Siliwangi yang di duga gelapkan Dana Desa tahun 2024,.

Pasalnya  Program atau kegiatan Infrastruktur dan giat lainya,di Pekon Siliwangi di ketahui mangrak dan belum di realisasikan,.

hal tersebut di duga Anggaran yang bersumber dari Dana Desa habis terpakai oleh oknum pemerintahan kampung.

Hasil monitoring Tim Media bersama warga masyarakat minggu (26/4/2025),di ketahui ada beberapa kegiatan/pembangunan yang di alokasi dari Dana Desa tahun 2024,mangkrak,Mark.Up bahkan Fiktif.

di antaranya,
bahu jalan atau TPT di RT 12 dusun 05 yg kata nya di alihkan ke jln RT 11 dusun 05 belum di realisasikan di anggaran tahun 2024.

Dan dugaan mark up anggaran dana desa tahun 2024 sumur bor di RT 06 dusun 03 tidak di realisasikan sampai selesai alias mangkrak ,
di dapat keterangan dari salah satu warga Pekon Siliwangi yang lahan nya untuk pembuatan sumur bor juga mengatakan,.

warga tersebut membelanjakan sendri memakai uang pribadi untuk membeli pipa sumur bor di karenakan sumur bor sudah lama tidak di salurkan atau di gunakan oleh pihak pekon Siliwangi
Fasilitas pembangunan sumur bor yang baru di pasang kWh PLN, mesin sedot air tanah , dan pasir beserta material batu belah yang belum di laksanakan tukasnya.

Terpisah
Ketua LSM Tri Nusa Kabupaten Pringsewu, Abdul Manaf, kepada tim media menuturkan

Tim Investigasi dari LSM Tri Nusa sudah menindaklanjuti keluhan warga masyarkat Pekon siliwangi dan benar adanya.

berdasar pengaduan Masyarakat dan hasil Investigasi Tim Kami di lapangan dan berdasarkan Data/Documen yang kami miliki kedapatan dan atau patut di duga beberapa kegiatan Fisik dan Non Fisik di Pekon Siliwangi bermasalah di antaranya,

pembangunan pembuatan badan jalan yang terletak di Dusun 05/RT 12 dengan anggaran dana desa sebesar Rp 28.000.000, (Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) dengan status tidak terlaksana di tahun 2024.

Pembuatan sumur bor yang terletak di Dusun 03/RT 06, tidak terlaksana dengan anggaran dana desa sebesar Rp 42.700.000 (Empat Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) di Tahun 2024.

Pembagian dana BLT untuk 33 orang penerima bantuan tahun 2024, tidak terlaksana sudah 2 bulan belum tersalurkan ke Masyarakat. Dan Insentif Kader di Tahun 2024,

belum tersalurkan dengan anggaran dana desa Rp 4.000.000, ( Empat Juta Rupiah).

Adapun ketidaksesuaian itu, terjadi di penggunaan Dana Desa Tahun 2024 lalu yang belum tersalurkan ke masyarakat Pekon Siliwangi sebanyak Rp 94.500.000 ( Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), Ujarnya.

guna perimbangan berita,Pj.Kepala Pekon Siliwangi, Hendi Sutarno. SE, belum bisa dihubungi untuk di konfirmasi.

sedang kan Camat Sukoharjo,memilih bungkam walau sudah terkonfirmasi melalui Watshsap(WA)

(Epy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *