DPRD Bojonrgoro Gelar Rapat Pembahasan Raperda

- Editor

Rabu, 10 Mei 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro – sepuluhdetik.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat paripurna pada hari Selasa (10/5/2023) di Gedung DPRD Bojonegoro setempat.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan, seluruh anggota DPRD Bojonegoro, Bupati Bojonegoro diwakili Sekda Bojonegoro, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Bojonegoro.

Dalam rapat paripurna tersebut, membahas empat Raperda dimana dua diantaranya merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan dua diantaranya merupakan inisiatif DPRD Bojonegoro.

Dua raperda inisiatif DPRD adalah Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Sementara inisiatif Pemkab adalah Raperda tentang Pengelolaan Kearsipan, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

Ketua Bapemperda, Sutikno, mengatakan tidak dapat dipungkiri adanya fakta orang-orang miskin yang berhadapan dengan hukum seringkali tidak bisa mendapatkan akses bantuan hukum dengan mudah.

“Oleh karena itu, untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya orang-orang niskin di Bojonegoro maka sangat penting bagi Pemkab untuk menetapkan Raperda ini,”tukasnya.

Lalu, tentang Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Sutikno menyampaikan jika alasan dibuatnya Raperda ini diantaranya adanya hak setiap orang atas perlindungan terhadap bahaya rokok dan adanya ruang khusus untuk merokok.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Nurul Azizah, mengatakan, jika perlu adanya Pelindungan dan Penyelamatan Arsip, yang terdiri atas Pemusnahan arsip di lingkup Pemkab yang memiliki retensi dibawah 10 (sepuluh) tahun, Pelindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana yang berskala kabupaten/kota.

“Juga, penyelamatan arsip Perangkat Daerah kabupaten/kota yang digabung dan/atau dibubarkan, serta pemekaran Kecamatan dan Desa/kelurahan,”tukasnya.

Lalu, lanjut Nurul, melakukan autentikasi arsip statis dan arsip hasil alih media, dan melakukan pencarian arsip statis yang pengelolaannya menjadi kewenangan Daerah kabupaten/kota yang dinyatakan hilang dalam bentuk daftar pencarian arsip,”ungkapnya.

Selain itu harus ada perizinan, yaitu
Penerbitan izin penggunaan arsip yang bersifat tertutup yang disimpan di lembaga kearsipan Daerah kabupaten/kota.

“Harus menjamin keselamatan aset daerah dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas jati diri bangsa, dan
meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya di daerah,”tukasnya.

Terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah
Perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah difokuskan pada perubahan Pasal 44 dan Pasal 45 Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah.

” Perubahan Perda tentang Pengelolaan Sampah dimaksudkan untuk lebih menekankan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah di lingkungannya,”pungkasnya.

[redho]

Berita Terkait

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 
Pemerintah Desa palembapang Kecamatan kalianda Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus)
Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.
Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:14 WIB

Pemerintah Desa palembapang Kecamatan kalianda Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus)

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB

Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Berita Terbaru

Berita

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Uncategorized

Waspada Awan KKN Menyelimuti Pemerintah Kita

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:53 WIB