Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Gabungan Organisasi Profesi Kesehatan Unjuk Rasa Di Depan DPRD Kab. Pasaman

- Editor

Senin, 8 Mei 2023 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, sepuluhdetik.id — Ratusan Tenaga Kesehatan dari berbagai profesi di Kabupaten Pasaman menggelar unjuk rasa dengan aksi damai menolak RUU Kesehatan Omnibus Law, di depan Kantor DPRD Kabupaten Pasaman, Senin (8/5/2023).

Adapun organisasi profesi kesehatan yang mengikuti aksi damai penolakan RUU tersebut seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan organisasi profesi kesehatan lainnya.

Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law ini didasari oleh UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menjadi acuan untuk layanan kesehatan.

Saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, ketua aksi damai tersebut Doktor Hamdi, Spa mengatakan aksi unjuk rasa tesebut bertolak dari RSUD Lubuk Sikaping dan berkumpul di depan kantor DPRD kabupaten pasaman.

Dr. Hamdi juga menjelaskan, aksi tersebut untuk menolak pembahasan dan pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law. Dan mengirimkan poin-poin konferensi pers melalui via whatapps.

Dalam poin-poin tesebut berisikan :

– Proses penyusunan dan pembahasan RUU Kesehatan (omnibus law) telah menciderai proses demokrasi, cacat prosedur penyusunan perundang-undangan, dan sangat terburu-buru dan sembunyi- sembunyi. 

– Proses public hearing yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak menjalankan partisipasi bermakna yang sebenarnya dan hanya formalitas belaka. Hal ini tergambar dari DIM yang di ajukan pemerintah tidak membuat apa yang di suara kan oleh organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan yang telah memiliki kredibilitas dan kompetensi dalam memberi masukan, dan sangat nyata proses disintegrasi profesi kesehatan yang diperlihatkan dalam proses public hearing. 

– Pembungkaman suara-suara kritis yang dilakukan secara formal oleh pemerintah khususnya kementerian kesehatan telah melanggar hak konstitusi warga negara yang dilindungi oleh UUD 1945. Pemberhentian seorang guru besar ( Prof. Dr. Zaenal Muttaqin, Sp, BS) merupakan bukti nyata power abuse yang bedampak bagi hak-hak individu warga negara, serta yang terpenting adalah terganggunya proses pendidikan kedokteran. 

– Adanya kasus kekerasan yang terjadi di lampung barat dan beberapa daerah lain yang di alami oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan lain memperlihatkan adanya keterlibatan organisasi profesi setempat. Hal ini harus di pandang sebagai upaya organisasi profesi membantu pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kesehatan. RUU kesehatan sangat memperlihatkan upaya pemerintah menghapus keberadaan organisasi profesi yang telah lama mengabdi bagi negri. Disaat pandemi bukti pengabdian ini sangatlah nyata, namun setelah pandemi ada upaya untuk menghilangkan peran dan bahkan adanya upaya disintegrasi yang dilakukan pemerintah terhadap profesi kesehatan. Hal ini tentu tidak sejalan dengan Pancasila yaitu Sila Persatuan Indonesia.

 

(Eko)

Berita Terkait

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 
Pemerintah Desa palembapang Kecamatan kalianda Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus)
Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.
Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng
PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat
Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK
11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:14 WIB

Pemerintah Desa palembapang Kecamatan kalianda Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus)

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB

Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:45 WIB

Candra Deparesta, Minta Elemen Masyarakat dan Perangkat Kampung Pujo Basuki Bersinergi Guna Mendukung Program Bupati ,Berbenah Untuk Lam-Teng

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Rabu, 23 April 2025 - 11:32 WIB

Gubernur Mirza dan Kapolda Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Perpanjangan STNK

Senin, 21 April 2025 - 17:57 WIB

11 Siswa Yayasan Al Uswah Dapat Bantuan Pendidikan di Hari Kartini 

Berita Terbaru

Berita

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Uncategorized

Waspada Awan KKN Menyelimuti Pemerintah Kita

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:53 WIB