3 Parpol di Pohuwato Absen Pemilu 2024

- Editor

Senin, 15 Mei 2023 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POHUWATO, SepuluhDetik.Id,-

Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di KPU Kabupaten Pohuwato yang di buka mulai dari tanggal 1 Mei kemarin, resmi di tutup oleh KPU pada tanggal (14/52023), pukul 23.59 WITA (tadi malam).

Hingga pendaftaran di tutup, hanya ada 15 Partai dari 18 Partai Politik di Kabupaten Pohuwato yang sudah memasukan dokumen pengajuan Bacalegnya ke KPU Pohuwato. Diantaranya Partai Nasdem, PDIP, PKS, PAN, PKB, Gerindra, Perindo, PPP, Demokrat, PKN, Golkar, PBB, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Gelora.
Sementara itu, tersisa 3 (tiga) Partai Politik yang tidak memasukan dokumen pangajuan Bacaleg ke KPU Pohuwato. Diantaranya Partai Hanura, Partai Garuda, dan Partai PSI.

Sebagaimana disampaikan Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali, saat konferensi Pers usai menutup pendaftaran malam ini, (14/05/2023).

“Perlu kami sampaikan pada hari ini tepat pukul 23.59 WITA, pengajuan dokumen Bacaleg di KPU Pohuwato di tutup. Terdapat 15 Partai Politik yang sudah mengajukan dokumen Bacalegnya,” ungkap Rinto.

Rinto menambahkan, tersisa 3 Partai lainnya yakni Partai Hanura, Partai PSI dan Partai Garuda yang tidak mengajukan dokumen Bacalegnya.

“Dari jauh hari sebelumnya kami telah mengkonfirmasi kepada pengurus partai Politiknya baik yang ada di Kabupaten, maupun yang ada di Provinsi. Tetapi mereka sudah mamastikan tidak akan mengajukan Bacalegnya. Kami juga sudah konfirmasi, tenyata 3 Partai ini ada masalah di internal Partai mereka,” tandas Ketua KPU Pohuwato. (*)

Pewarta : Machyudin Abbas

Berita Terkait

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 
Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.
Sidang Perdana Dugaan Korupsi Dana HIibah LPTQ Pringsewu Tahun 2022 di Gelar Pengadilan Tipikor Tanjung Karang
Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan
Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali
Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128
Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari
Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:50 WIB

Akibat Lemah nya Pengawasan,Mutu dan Kualitas Pembangunan Infrastruktur(Drainase) di Kampung Badransari,Kec.Punggur Patut di Duga Menyimpang dari Bastek/Konstruksi.

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:57 WIB

Baznas Pasaman Salurkan 277 Paket Bantuan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:55 WIB

Masyarakat Pasaman Berharap Zakat THR ASN Disalurkan Kembali

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:18 WIB

Pekon di Kabupaten Pringsewu Bakal Bertambah Menjadi 128

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:55 WIB

Ketua LSM Penjara Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Tahun 2024 Bappeda Musi Rawas ke Kejari

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:47 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 28 April 2025 - 13:52 WIB

PT.CORTEVA Agriscience Indonesia Gelar Jalan Sehat

Berita Terbaru

Berita

Cocok Buat Para Pengusaha! PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 

Selasa, 20 Mei 2025 - 21:25 WIB

Uncategorized

Waspada Awan KKN Menyelimuti Pemerintah Kita

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:53 WIB