Kota Metro.Sepuluhdetik.id-
Pekerjaan, Pembangun Peningkatan Badan Jalan WR Supratman,Tahun 2024 yang menelan Anggaran mencapai Ratusan Juta, di Kelurahan Hadimulyo Timur yang belum lama ini sudah Rampung di kerjakan Kembali di Bongkar, .
Pasal nya Kualitas Cor Beton nya tidak sesuai dengan Sepesifikasi, Konstruksi dan Bastek
Dalam.hal ini Elemen Warga
Masyarakat Mendesak Aparat Penegak Hukum,(APH) agar tegas Menindak PPK/PPTK dan Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam Pekerjaan tersebut.
sebagai mana di utarakan Agus Tokoh Masyarakat setempat,.
dari awal Pelaksanaan Pembangunan Jalan WR.Supratman ini kami ragu/Curiga atas Tipe Adukan Cor Beton,apakah sudah memenuhi Stndar Kualifikasi Bastek dan Konstruksi,hal tersebut kami sering perhatikan dari Ke kekentalan dan Komposisi Adukan Cor Betonya,patut di duga hanya di Operasikan melaluiui Mobil Rendemix,selain ini pekerjaan banyak di Lakukan pada Malam Hari hal tersebut menimbulkan Pertayaan tukas nya,kepada Awak Media.
Sejatinya,lanjut Agus.
kami pernah Klarifikasi pada Petugas di lapangan ingin ketemu langsung sama PPTK pekerjaan tersebut,namun petugas di lapangan tidak bersedia menemukan kami dengan PPTK dan mereka menyatakan pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan Bastek dan Konstruksi tukas Petugas di lapangan.
Faktanya saat ini Pekerjaan tersebut di Bongkar Kembali,.
Masih di katakan Agus,Kami Apresiasi sikap Panitia atau Dinas terkait atas Sikap nya yang tidak menerima Hasil Akhir pekerjaan yang di rasa Buruk ini,
Namun jangan berhenti sampai di situ,prihal Badan jalan tersebut Harus segera di Normalkan Kembali itu Hak dari Warga Masyarakat,
Yang kami desak atas Konsekwensi Hukum bagi PPK/PPTK serta pihak-pihak yang terlibat dengan pekerjaan tersebut.
Ini Fakta ada unsur Kesengajaan melawan Hukum Guna meraup keuntungan ,untuk itu adanya Peraturan dan Perundang-undangan guna menghukum siapa saja yang melanggar dan melakukan kesalahan dan di tindak tandas nya.
Terpisah,
di sampaikan oleh Elemen Masyarakat Pemantau Pembangunan (EMPP) melalui Thom Doni.
Ini dugaanya Mutlak kesalahan PPK /PPTK dan Konsultan.
PPK/PPTK, yang memilih pelaksanan pekerjaan, apalagi dengan harga yang tinggi tetapi mereka gagal melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang mereka tawarkan melalui pemilihan lewat E-catalog
Begitu juga konsultan pelaksana dan pengawasan. Masak bisa kecolongan begitu sampai pekerjaan sudah selesai. artinya selama ini mereka tidak melaksanakan pengawasan. Dimana Tanggung Jawab mereka? tukas Thom DonI.
Lebih jauh dirinya menandaskan,
Dinas PUTR Harus bertanggung jawab, khususnya kepada masyarakat yang kembali harus menderita gara-gara Kondisi jalan ini,.
Diujung penyampaiannya, Thom Doni menegaskan pihaknya akan mengawal dan melaporkan perkara ini ke APH ,apabila Unsur Kejahatan nya di rasa Cukup atas kerugian Masyarakat dan Negara.
Pungkasnya.
Sementara guna perimbangan Berita meski telah terkonfirmasi belum ada tanggapan resmi di terima Redaksi.dari Pihak Dinas PUTR Kota Metro,.(A-PPI)